Samata, Kabarsamata - Kapolda Sulselbar Bapak Irjen Sulselbar Pol Drs. Pudji Hartanto Iskandar, MM membawakan kuliah umum dengan tema "Hukum di Indonesia membebaskan atau membelenggu" acara ini berlangsung di Auditorium kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Samata,Gowa, Jum'at (27/11).
"Hukum itu menurut hemat saya menjamin kepastian hukum, menjamin keadilan, kebenaran, ketentraman, perdamaian menjaga terjadinya main hakim sendiri itulah Hukum yang saya ketahui," tutur Irjen Pudji pada pembukaan kuliah umum ini.
Kuliah umum ini juga di hadiri oleh Rektor UIN Alauddin Makassar dan para sejajarannya, untuk menyambut dan menyaksikan Irjen Pudji membawakan materi di depan para mahasiswa.
Kuliah umum ini di selenggarakan oleh Dewan perwakilan mahasiswa (DEMA) Fakultas Sains dan Teknologi. "Diadakannya kuliah umum ini untuk memberi pembahasan tentang bahwa politik, sosial, hukum,tentang bangsa kita ini. Walaupun tema ini agak sedikit melenceng dengan basic kami, tapi kami fakultas Sains dan Teknologi tidak mau juga ketinggalan mengenai persoalan politik, sosial, hukum mengenai bangsa kita ini. Maka dari kami teman- teman Fakultas Saintek adakan kuliah umum tentang hukum di Indonesia," tutur Ilham Ashari Said Dema Saintek.
"Agar tidak terjadinya terbelenggu akan Hukum maka buatlah Komitmen, komitmen itu perlu agar kita bisa bebas dari terbelenggu. Kalau hukum di Indonesia di bebaskan tidak sebebas-bebasnya, kalau terbelenggu tidak se-belenggu belenggunya,"tutur Irjen Pudji, dalam menutup kuliah umumnya.
Reporter : Supriadi.M
Editor : Nurrahmah SF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar