Realitas yang terjadi,
percampuran ideologi tentang perjuangan perempuan banyak yang berasumsi dan
beranggapan bahwa dunia perempuan hanya selebar daun kelor. Nuansa patriarki
ini yang mempengaruhi pemikiran masyarakat ditambah dengan nada budaya
(daerah) yang dianut bahwa ruang lingkup perempuan hanya dikasur, dapur dan
sumur. Kasur menunjukan bahwa perempuan sebagai teman tidur suami, dapur
menjadi kantor perempuan yang setiap harinya sibuk ditempat ini, sumur yang
biasa berada dibelakang rumah. Sehingga ada unggkapan dalam bahasa jawa bahwa
perempuan adalah “konco wangking” yang artinya teman dibelakang. Juga ungkapan
dalam bahasa sunda “batur sakasur,sadapur,sasumur” ungkapan kedua ini
menjelaskan bahwa perempuan mendapat predikat “Orang rumah”.
Seiring berjalannya
waktu, predikat ini melekat bagai sebuah kebenaran yang harus diterima secara
turun temurun. Mendapat predikat “orang rumah” menempatkan perempuan ada
dibawah dominasi kaum laki-laki, dan menganggap perempuan lebih rendah dari
laki-laki. Didukung munculnya stereotip bahwa perempuan emosional, lemah, dan
sangat bergantung kepada laki-laki sehingga stereotip yang sangat mendikotomis
ini menempatkan laki-laki lah yang superior, pemimpin, kuat dari segi fisik
maupun psikologis.
Pemahaman
ketidaksejajaran jender ini tertanam dalam pemikiran para orang tua yang selalu
menomorsatukan anak laki-laki baik dari segi pendidikan, warisan dan kesempatan
lainnya. Pemahaman jender ini sudah sangat tua, sama dengan umur kehidupan
manusia sampai munculnya pemikiran baru. Perubahan paradigma sebenarnya telah
dialami oleh sebagian kaum perempuan dengan berbagai tantangan, pemikiran baru
ini muncul untuk menempatkan perempuan sebagai manusia yang punya hak sama
dengan laki-laki.
Isu yang sangat penting
bagi kemajuan perempuan saat ini adalah hambatan dan peluang untuk bebas
berkiprah ke ranah publik tanpa melupakan ranah domestik. Misalnya kesempatan
perempuan mengenyam pendidikan setinggi-tingginya sebab dalam pandangan islam ,
perempuanlah sebagai pendidik dan penanam utama syariat sedari dini kepada
anggota keluargannya kelak. selanjutnya mencapai karier sejajar dengan
laki-laki atau kesempatan menjadi pemimpin negara, Yukesti (2015).
Quraish shihab juga
menambahkan bahwa dalam Al-Qur’an banyak menceritakan persamaan kedudukan
perempuan dan laki-laki, tidak ada yang membedakan berdasarkan jenis kelamin,
ras, suku serta warna kulit, kedudukan perempuan dan laki-laki adalah sama dan
diminta untuk saling bekerja sama untuk mengisi kekurangan satu sama lain. Yang
membedakan dalam islam adalah Ketaqwaannya kepada Allah SWT.
Dimasyarakat barat,
perempuan diperlakukan sebagai properti atau harta kepemilikan bagi majikan.
Mirisnya perempuan juga dijadikan sebagai objek seksual, yang menyesakkan
adalah kaum perempuan dipaksa menikah muda dengan laki-laki pilihan orang
tuanya, dengan alasan agar garis keturunan dan kepemilikan harta tidak jatuh
ketangan keluarga lain, tidak terlepas dari pengaruh kekuasaan feodalisme.
Perempuan dan Globalisasi.
Kata dasar globalisasi
yaitu “global” artinya universal atau menyeluruh, “Globalisasi” proses masuknya
keruang lingkup dunia. Istilah ini berhubungan dengan ketergantung antar
manusia, adanya globalisasi ini memberi pengaruh yang signifikan bagi perkembangan
ummat manusia khususnya perempuan.
Diera globalisasi,
manusia berlomba-lomba melakukan pembaharuan dan pembangunan serta berusaha
menciptakan hal-hal yang baru dengan memanfaatkan teknologi yang semakin
canggih, melakukan kapitalisasi dan ekspansi utamanya dibidang industri,
teknologi dan komunikasi. Sehingga nantinya kehidupan cenderung individualis
dan materialistik, sebab dampak dari kapitalisme itu sendiri adalah hidup
diukur dari materi.
Kesempatan kaum perempuan
untuk menempati berbagai bidang pekerjaan saat ini bukanlah sesuatu yang datang
begitu saja, tetapi merupakan gerakan atau perjuangan perempuan yang berani
melawan berbagai kekuasaan. Tidak bisa dipungkiri bahwa sejarah kemajuan
perempuan bisa dilacak melalui berbagai aktivitas-aktivitasnya diseluruh
penjuru negara.
Sejarah membuktikan bahwa
dinamika perjuangan perempuan adalah gerakan global dalam rangka mengembalikan
hak-hak perempuan yang sadar atau tidak telah dirampas oleh budaya
patriarki. Optimisme membangun kesetaraan dalam wadah gerakan yang terorganisir
semakin hari semakin membesar hingga sekarang. Mau tidak mau dunia harus
membuka mata bahwa gerakan perempuan ada disetiap belahan dunia dan memiliki
kekuatan sendiri, Margiyani
(1992).
Di indonesia, perjuangan
kaum perempuan dalam memperjuangkan hak-hak dan kebebasannya telah terbukti
jauh sebelum Indonesia merdeka. Perempuan-perempuan indonesia seperti RA
Kartini, Dewi Sartika, Cut Nyak Dhien dan masih banyak lagi, menjadi bukti yang
pasti telah membangun gerbang pemberdayaan perempuan menjadi semakin masif.
Kongres gerakan perempuan pada 22 Desember 1928 dicetuskan untuk menyadarkan
kaum perempuan dalam memperjuangkan hak-haknya dan juga kepekaannya untuk andil
dalam perjuangan bangsa.
Dua tahun terakhir ini
menjadi puncak pergerakan perempuan di Indonesia. Gerakan perempuan telah
mengambil kiprah pada dunia perpolitikan dengan kuoata 30%. Gerakan perempuan
ini menuai hasil salah satunya disahkannya Undang-Undang KDRT yang merupakan
usaha perlindungan terhadap kaum perempuan yang selama ini terjebak dalam
kekerasan rumah tangga. Gerakan selanjutnya tentang pornoaksi dan kemiskinan,
menjadi fokus kedepannya untuk mengawal moral bangsa agar tetap beradap dan
menghargai perempuan. Semakin banyak gerakan yang diusung oleh kaum perempuan sedikit
demi sedikit akan diakui oleh masyarakat bahwa perempuan mampu membawa
perubahan dinegeri ini. Kesadaran gender dimasa ini telah meluas, pergerakan
perempuan akan semakin menantang untuk meretas kondisi tak seimbang yang lahir
dari budaya partiarki. Mengenai perjuangan itu, masih membutuhkan kerja keras
dan jalan yang panjang. Proses revitalisasi dengan jargon kembali kepada
Al-Qur’an dan Al Hadits menjadi alat yang ampuh untuk membangun kembali
perempuan islam dari tidur panjangnya.
Selain mampu memberdayakan
diri sendiri juga harus berbuat sesuatu untuk peningkatan kualitas hidup orang
lain terkhususnya perempuan, juga berusaha dan gigih memperjuangkan nasib
perempuan untuk mendapatkan hak suara diwilayah publik. Gerakan perempuan yang
mulia ini harus mendapat dukungan besar dari pemerintah negara, untuk melakukan
sebuah pembaharuan yakni menegaskan hukum-hukum HAM serta memberikan akses,
sarana pra sarana untuk menimbah ilmu dan yang harus dipahami bagi kaum
perempuan adalah pentingnya pendidikan yang merupakan hal yang sangat
penting untuk meraih kehidupan yang lebih baik.
Kedudukan Perempuan dalam Islam.
Sesungguhnya perempuan
dalam islam memiliki kedudukan yang tinggi serta berpengaruh besar dalam
kehidupan setiap ummat muslim. Perempuan akan menjadi madrasah pertama dalam
membangun generasi yang shalih dengan patuh kepada Al-Qur’an dan sunnah Nabi
dengan demikian setiap ummat muslim akan terhindar dari kesesatan dalam segala
hal. Islam menempatkan perempuan pada posisi yang amat mulia dengan memandang
perempuan lewat kesadaran terhadap hakekatnya serta pemahaman terhadap
konsekwensi dari spesial kodrat yang dianugrahkan Allah SWT kepadanya.
Dalam kehidupan perempuan
mempunyai peranan penting , tidak ada alasan untuk merendahkan derajat kaum
perempuan, karna semuanya bergantung kepada amalan dan hak dari usaha masing
masing.
Hal ini dijelaskan pada QS. An-Nisa : 32
“dan janganlah kamu iri hati terhadap apa
yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian
yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka
usahakan, dan bagi Para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka
usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya
Allah Maha mengetahui segala sesuatu”.
John Naisbitt dan
Patricia Aburdune dalam buku Megatrends 2000 yang diterbitkan pada tahun 1982
meramalkan bahwa Perempuan akan mengambil peran dalam berbagai lini kehidupan.
Darleney May menambahkan mengenai keterlibatan perempuan dalam masyarakat
adalah sebagai agen intelektual, sebagai agen keterampilan masyarakat, sebagai
agen dibidang politik, sebagai agen dibidang militer, sebagai agen dibidang
hukum dan dibidang ekonomi.
Tantangan Perempuan di
Era Globalisasi
Perempuan telah terbukti
memiliki keunggulan, namun terjunnya perempuan ke ranah publik tentu memiliki
beberapa tantangan yakni Sindrom Cinderella Complex yang dikemukakan oleh
Collete Dowling yaitu rasa takut yang mencekam, yang akhirnya membuat perempuan
pesimis , tidak berani dan tidak mampu memanfaatkan potensi otak dan
kreatifitasannya. Perempuan merasa takut menjadi terkenal, sukses dan menempati
posisi penting takut tampil didepan banyak orang dan bersaing. Masih banyak
yang merasa dan beranggapan bahwa perempuan hanya berperan diwilayah domestik
saja, dengan alasan Agama, Budaya, dan lain sebagainya. Akibatnya, kaum
perempuan mengambil keputusan untuk mengenyam pendidikan dan berkarir seadannya
dan mengabaikan potensi besar yang dimilikinya.
Selanjutnya adalah
dukungan dari keluarga, masyarakat, perusahaan dan pemerintah yang belum
maksimal, anggapan bahwa perempuan hanya boleh menempati posisi tertentu saja
menjadi hambatan bagi kaum perempuan terjun diranah publik. Meskipun pola fikir
masyarakat sudah berkembang tetapi masih saja ditemui pola fikir yang belum
maju.
Globalisai memberi
pengaruh bergesernya nilai dalam kehidupan. Kekuasaan feodalisme terpatri dalam
kehidupan masyarakat yang diukur dari segi materi seperti uang, jabatan,
kekuasaan, kepopuleran dan sebagainya. Situasi ini mejadikan perempuan banyak
mengejar simbol-simbol ini sehingga terjebak untuk bekerja terus menerus dan
kerja keras (menjadi sangat maskulin) sehingga cenderung meninggalkan
feminitasnya. Dengan demikian, pelan tapi pasti perempuan akan digiring
mencapai ambisi, menjadi semakin individual dan cenderung mengabaikan nilai
kebersamaan.
Vandana Shiva, seorang
aktivis dari india mengemukakan tawaran atas tantangan tersebut yakni
mewujudkan adanya persamaan dan keragaman (equality in diversity). Konsep
dimana perempuan tetap memerankan kualitas feminimnya dengan baik,
mengaktualisasikan fitrah (cinta, pemeliharaan, pengasuhan) perempuan dimanapun
ia berada (dunia publik). Apabila situasi dan kondisi mengharuskan perempuan
berkiprah didunia publik (maskulin) maka diharapkan aktualisasi kualitas
feminimnya dapat memberi warna tersendiri bahwa kebersamaan, saling peduli dan
memelihara kesatuan, dapat memberikan kepuasan hakiki.
Perempuan harus
menentukan skala prioritas dalam kehidupan. Perempuan yang belum berkeluarga
masih bebas memilih preoritasnya untuk mengekspresikan serta meraih angan dan
cita-citanya. Mengerahkan semua potensi, kecerdasan intelektual dan kecerdasan
emosi untuk meraih sukses. Pada posisi ini, perempuan memiliki posisi tawar
yang besar untuk menentukan semua agenda. Oleh sebab itu, kaum perempuan
diharapkan dapat memanfaatkan masa emas ini untuk mengeksplore dirinya
seluas-luasnya. Menjawab semua tantangan dan melakukan kerja yang bermanfaat
bagi dirinya, keluarganya, masyarakat bahkan negara.
Yang paling penting
adalah membentengi diri dengan nilai mulia yang bernuansa religi dan tradisi
hidup masyarakat indonesia. Patut disyukuri, kita dibesarkan disuatu negara
yang mengangungkan nilai kesopanan, kejujuran dan kebersamaan dalam agama, dan
tradisi yang kita anut. Nilai ini tidak boleh hilang, harus tetap dijaga dan
dikembangkan agar dapat menjadi benteng ditengah melunturnya nilai di era
globalisasi.
diera globalisasi,
indonesia membutuhkan tangan lembutnya dan suara lantangnya untuk memperbaiki
tatanan dinegeri ini, membawa perubahan dalam semua aspek kehidupan. Perempuan
sebagai elemen penting dan menentukan harus mengambil andil diera ini, tanpa
meninggalkan sisi feminisnya. Dengan tidak terlalu banyak teori dan terlalu
banyak menyusun strategi yang tidak mamiliki aktualisasi, sebab negeri ini
membutuhkan gerak dan langkah kakimu,sembari melihat dampak negatif dan positif
hasil dari pada yang diharapkan. Semoga kaum perempuan muslim dapat menjawab
tantangan globalisasi, menjadi contoh teladan, memberi manfaat bagi masyarakat
sekitar.
1 Dosen di UIN Alauddin Makassar, Mata Kuliah Penulisan Kreatif. Bapak Haidir Fitra Siagian, S.sos., M.Si.
Penulis : Salmia / 50500113 / Jur B
Post : Ashari Prawira Negara
Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil di daerah surakarta, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Tauchid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL.alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Tauchid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya sudah keluar, Wassalamu Alaikum Wr Wr
BalasHapus