Satu lagi implikasi dari
multikrisis yang membudaya hampir diseluruh masyarakat Indonesia, Implikasi
yang dimaksud adalah kurangnya kesadaran tentang arti dari kebersihan hampir diseluruh
komponen lapisan masyarakat, baik desa, kota, bahkan ibu kota Negara Indonesia
sendiri tak luput dari perhatian pemerintah mengenai kebersihan.
Masyarakat dengan
pemerintah merupakan dua variable yang subtitutif dan komplomenter karena dua
elemen inilah yang menentukan terbentuknya Negara yang bersih. Kebersihan
adalah keadaan yang bebas dari segala kotoran, termasuk diantaranya sampah,
debu dan bau. Permasalahan klasik yang kunjung tak terselesaikan hampir di seluruh kota di Indonesia.
Seharusnya negeri ini
belajar dari Negara asia seperti Jepang, Korea Selatan dan Singapura yang
berhasil mendapat predikat sebagai Negara yang bersih. Bukan hanya bersih
Negara ini juga sudah berhasil mengelolah sampah. Baik organic seperti kertas,
dedaunan serta limbah kayu. dan anorganik seperti halnya plastic, kaca, dan
lain lain sebagainya. Menjadi hal bermanfaaat dan digunakan kembali, serta
kesadaran warga Negara juga berperan aktif untuk menjaga kebersihan.
Di daerah Somba opu,
kabupaten Gowa. Khususnya samata memang masih di temukan lahan hijau masyrakat.
Namun, dijadikan tempat pembuangan sambah oleh masyrakat yang tidak bertanggung
jawab. baik itu di perkebunan, pinggiran sawah, dan sungai. Tentu di sadari membuang sampah di tempat tersebut
akan menimbulkan belbagai permasalahan. Membuang sampah di perkebunan warga
akan membuat sipemilik kebun marah. juga tidak sulit kita menemukan berbagai
poster dipasang mulai yang bertulisan, dilarang membuang sampah di tempat ini,
minta maaf saudara tolong jangan buang sampah disini bos mengerti, serta yang
paling keras sindirannya adalah yang membuang sampah di tempat ini anjing.
Memang menjengkelkan kalau
kebun di jadikan tempat pembuangan sampah karena menimbulkan bau yang tidak
sedang untuk dihirup. satu tempat juga tidak luput dari pembuangan sampah
seperti pinggiran jalan hingga sungai. Membuang sampah di sungai akan mencemari
airnya. Dan akan membawa bibit – bibit penyakit kerumah anda. Lain halnya lagi
kalau musim penghujan seperti sekarang
sampah akan berserakan dijalan dan juga menyumbat selokan pembuangan air, dan
ini adalah salah satu factor penyebab banjir.
Tesis yang semestinya
dijadikan rujukan adalah, bila masyrakat warga dituntut memupuk kesadarannya
tentang kebersihan terhadap lingkungan maka pada saat bersamaan, pemerintah
harus memperlihatkan keperpihakannya kepada masyrakat warga itu. Jika ini
terbentuk maka dua elemen tadi akan sama – sama mengacu kepada kepentingan
bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih.
Jika mengacu kepada
individu masing – masing tentu kita akan menyadari bahwa kebersihan adalah
bagian dari keimanan seseorang, dan bukan kah ini sudah di ajarkan para rasul
tuhan ? lalu pertannyanya dimana letak keimanan itu kalau anda masih membuang
sampah sembarangan ? jangan dijadikan rujukan kalau orang yang punya kebun
tidak melihat anda sudah bebas membuang sampah sembarangan, atau petugas
kebersihan tidak ada lalu anda membuang sampah di sungai. Hilangkanlah rujukan
tersebut karena tidak pantas untuk di pertahankan dan layak untuk geser oleh
perilaku yang bertanggung jawab dalam hal tindakan berbuat agar lebih bijaksana.
Melihat kembali kecamatan
somba opu, terkhusus di Samata permasalahan sampah cukup memperihatinkan karena
dengan mudah dijumpai tumpukan sampah di pinggir jalan, sungai serta lingkungan
kampus yang seharusnya memberikan contoh baik untuk menjaga lingkungan hidup.
Hal mendasar perlu
diperhatikan mengapa masyrakat membuang sampah sembarangan pertama, norma dari lingkungan sekitar seperti keluarga, tetangga,
sekolah lingkungan kampus atau bahkan di tempat kerja. Pengaruh dari lingkungan
merupakan factor besar untuk menciptakan suatu perilaku, perilaku membuang
sampah sembaragan ini tentu tidak akan lepas pengaruh lingkungan sekitar.
Kedua, tempat yang kotor dan memang sudah banyak sampahnya. Tempat
yang asal mulanya dipenuhi banyak sampah, bisa membuat orang yakin bahwa
membuang sampah sembarangan di perbolehkan di tempat itu, jadi warga akan ikut
– ikutan untuk membuang sampah di sembarang tempat.
Ketiga, kurangnya tempat bak penampungan sampah di setiap jalan. Di
sadari atau tidaknya bak penampungan sambah masih sangat kurang di daerah
samata dan sekitarnya penulis menyimpulkan dari tiga permasalahan di atas
inilah yang menimbulkan warga membuang sampah sembarangan karena bak sampah
yang satu dengan yang lainnya jaraknya berjauhan. Sehingga warga malas membuang
sampah pada tempat yang telah di tentukan.
Sudah sangat jelas dalam
peraturan perundang – undangan Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup (
PPLH ) menurut UU no 32 tahun 2009 pasal 1 ayat ( 2 ) adalah upaya sistematis
dan terpadu di lakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah
terjadinya pencemaran / atau kerusakan
lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian,
pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Dalam UU ini tercantum
jelas dalam BAB X bagian 3 pasal 69 mengenai larangan dan perlindungan dan
pengolahan lingkungan hidup yang meliputi larangan melakukan pencemaran,
memasukan benda berbahaya dan beracun ( B3 ), memasukan limbah ke media
lingkungan hidup, membuka lahan dengan cara membakar, dan lain sebagainya.
Berangkat dari
permasalahan ini maka Walikota Makassar membuat kebijakan Makassarta’ Tidak Rantasa (MTR). Sebagai bentuk
solusi untuk menangani permasalahan kebersihan yang ada di Kota Makassar.
Program ini adalah salah
satu program gebrakan Walikota Makassar“Ir.H. Mohammad Ramdhan Pomanto” ( baca
kabarmakassar.com ) yang dilantik pada tanggal 8 Mei 2014 lalu, di Anjungan
Pantai Losari Kota Makassar. Dengan Gerakan membersihkan kota Makassar ini
sebenarnya sangat diharapkan sebagai upaya bersama warga Kota Makassar untuk
menegakkan siri’ atau rasa malu
sebagai warga kota Makassar yang tidak rantasa’
atau dengan kata lain warga yang tidak jorok.
Masalah kebersihan
lingkungan adalah masalah yang kompleks sehingganya perlu adanya penanganan
yang efektif. Kebijakan penanggulangan kebersihan yang dilaksanakan selama ini
sepertinya belum maksimal dikarenakan masih banyaknya sampah yang sering
dijumpai disekitar kita. Hal tersebut terjadi disebabkan karena masih kurangnya
kesadaran masyarakat untuk meningkatkan pola hidup bersih.
Bagi kita sebagai penduduk
kota Gowa, ada hal – hal sedarhana yang perlu dilakukan untuk membantu
mewujudkan program pemerintah kota agar tidak rantasa dalam hal kebersihan
lingkungan.
Catatan penting dalam
menyikapi hal ini biasakan cari
tempat sampah sebelum membuang sampah. Sampah sekecil apapun, tetap merupakan
sebuah pencemaran lingkungan bila di buang sembarangan.
Penulis : Muhammad Faisal /50500113/Jur C
Post : Lisa Indrawati
Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil di daerah surakarta, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Tauchid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL.alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Tauchid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya sudah keluar, Wassalamu Alaikum Wr Wr
BalasHapus