Satu lagi implikasi dari multikrisis yang membudaya hampir diseluruh masyarakat Indonesia. Implikasi yang dimaksud adalah kurangnya kesadaran tentang arti dari “kebersihan” hampir diseluruh komponen lapisan masyarakat, baik desa, kota bahkan ibu kota Negara Indonesia sendiri tak luput dari perhatian pemerintah mengenai kebersihan.
Masyarakat dengan
pemerintah merupakan dua variable yang subtitutif dan komplomenter karena dua
elemen inilah yang menentukan terbentuknya Negara yang bersih. Kebersihan
adalah keadaan yang bebas dari segala kotoran, termasuk diantaranya sampah,
debu dan bau. Permasalahan klasik yang kunjung tak terselesaikan hampir di seluruh kota di Indonesia.
Hal ini bisa dipengaruhi
oleh kebiasaan masyarakat yang sudah berjalan dalam waktu lama, tanpa adanya
aturan atau sanksi yang membuat jera serta kurangnya pengawasan dari
pemerintah. Atau kurangnya perhatian pemerintah terhadap masyrakat ini terbukti
dari kurangnya tempat pembuangan sampah di setiap desa, kecamatan bahkan kota.
Berangkat dari
permasalahan ini maka Walikota Makassar membuat kebijakan Makassarta’ Tidak
Rantasa (MTR). Sebagai bentuk solusi untuk menangani permasalahan kebersihan
yang ada di Kota Makassar.
Program ini adalah salah
satu program gebrakan Walikota Makassar“Ir.H. Mohammad Ramdhan Pomanto” yang
dilantik pada tanggal 8 Mei 2014 lalu, di Anjungan Pantai Losari Kota Makassar.
Dengan Gerakan membersihkan kota Makassar ini sebenarnya sangat diharapkan
sebagai upaya bersama warga Kota Makassar untuk menegakkan siri’ atau rasa malu
sebagai warga kota Makassar yang tidak rantasa’ atau dengan kata lain warga
yang tidak jorok.
Masalah kebersihan
lingkungan adalah masalah yang kompleks sehingganya perlu adanya penanganan
yang efektif. Kebijakan penanggulangan kebersihan yang dilaksanakan selama ini
sepertinya belum maksimal dikarenakan masih banyaknya sampah yang sering
dijumpai disekitar kita. Hal tersebut terjadi disebabkan karena masih kurangnya
kesadaran masyarakat untuk meningkatkan pola hidup bersih.
Bagi kita sebagai penduduk
kota Makassar, ada hal – hal sedarhana yang perlu dilakukan untuk membantu
mewujudkan program pemerintah kota Makassar agar tidak rantasa dalam hal
kebersihan lingkungan.
Catatan penting dalam menyikapi hal ini pertama, biasakan cari tempat sampah sebelum membuang sampah.
Sampah sekecil apapun, tetap merupakan sebuah pencemaran lingkungan bila di
buang sembarangan.
By : Faisal
Post: Lisa Indrawati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar