*Makna Pembangunan Nasional
Pembangunan
nasional adalah upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat,
bangsa dan negara yang sekaligus merupakan proses pengembangan keseluruhan
sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan Tujuan Nasional. Dalam
pengertian lain, pembangunan nasional dapat diartikan merupakan rangkaian upaya
pembangunan yang berkesinambungan masyarakat, bangsa, dan negara, untuk
melaksanakan tugas mewujudkan Tujuan Nasional.
Pelaksanaan
pembangunan mencakup aspek kehidupan bangsa, yaitu aspek politik, ekonomi,
sosial budaya, dan pertahanan keamanan secara berencana, menyeluruh, terarah,
terpadu, bertahap dan berkelanjutan untuk memacu peningkatan kemampuan nasional
dalam rangka mewujudkan kehidupan sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang
lebih maju. Oleh karena itu, sesungguhnya pembangunan nasional merupakan
pencerminan kehendak untuk terus menerus meningkatkan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat indonesia.
Secara
benar, adil, dan merata, serta mengembangkan kehidupan masyarakat dan
penyelenggaraan negara yang maju dan demokratis berdasarkan Pancasila.
*Hakikat
pembangunan nasional
Hakikat
pembangunan nasional adalah pembangunan manusia indonesia seutuhnya dan masyarakat
indonesia seluruhnya. Hal ini berarti dalam pelaksanaan pembangunan nasional
adalah sebagai berikut :
1)
Ada
keselarasan, keserasian, keseimbangan, dan kebulatan yang utuh dalam seluruh
kegiatan pembangunan. Pembangunan adalah untuk manusia dan bukan sebaliknya
manusia untuk pembangunan. Dalam pembangunan dewasa ini dan jangka panjang,
unsur manusia, unsur sosial budaya, dan unsur lainnya harus mendapat perhatian
yang seimbang
2)
Pembangunan
adalah merata untuk seluruh masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air
3)
Subyek
obyek pembangunan adalah manusia dan masyarakat indonesia, sehingga pembangunan
harus berkepribadian Indonesia dan menghasilkan manusia dan masyarakat maju
yang tetap berkepribadian Indonesia pula.
4)
Pembangunan
dilaksanakan bersama oleh masyarakat dan pemerintah. Masyarakat adalah pelaku
utama pembangunan dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing,
serta menciptakan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan
Pemerintah saling mendukung, saling mengisi, dan saling melengkapi dalam satu
kesatuan langkah menuju tercapainya tujuan pembangunan nasional.
·
Tujuan
Pembangunan Nasional
Pembangunan
nasional dilaksanakan untuk mewujudkan tujuan nasional seperti termaksud dalam
Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu “melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa”
sebagai mana termaksud dalam alinea II Pembukaan UUD 1945.
*
Visi dan Misi Pembangunan Nasional
·
Visi
Terwujudnya
masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing maju,
dan sejahtera dalam wadah negara Republik Indonesia yang didukung oleh manusia
Indonesia yang sehat, mandiri, beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, cinta
tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi dan disiplin.
·
Misi
Untuk
mewujudkan visi bangsa Indonesia masa depan, misis yang diterapkan adalah
sebagai berikut :
1)
Pengalaman
Pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
2)
Penegakan
kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbanga, dan
bernegara.
3)
Peningkatan
pengalaman ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan kualitas
keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan
persaudaraan umat beragama yang berakhal mulia, toleran, rukun dan damai.
4)
Penjaminan kondisi aman, damai, tertib dan ketentraman
masyarakat.
5)
Perwujudan
sistem hukum nasional yang menjamin tegaknya supremasi hukum dan hak asasi
manusia brlandaskan keadilan dan kebenaran.
6)
Perwujudan
kehidupan sosial budaya yang berkepribadian, dinamis, kreatif, dan berdaya
tahan terhadap pengaruh globalisasi.
7)
Pemberdayaan
masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama pengusaha kecil,
menengah dan koperasi, dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang
bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan, bersumber daya alam, dan sumber
daya manusia yang produktif, mandiri maju, berdaya saing dan berwawasan
lingkungan.
8)
Perwujudan otonomi daerah dalam rangka
pengembangan daerah dan pemerataan pertumbuhan dalam wadah negara kesatuan
Republik Indonesia.
9)
Perwujudan
kesejahteraan rakyat yang ditandai oleh meningkatnya kualitas kehidupan yang
layak dan bermartabat serta perhatian utama pada tercukupinya kebutuhan dasar,
yaitu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja.
10)
Perwujudan aparatur negara yang berfungsi
melayani masyarakat, profesional, berdaya guna, produktif, transparan; yang
bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
11)
Perwujudan
sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna
memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas,
sehat, berdisiplin, bertanggung jawab, berketerampilan, serta menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia
indonesia.
12)
Perwujudan politik luar negeri yang berdaulat,
bermanfaat, bebas dan proaktif bagi kepentingan nasional dalam menghadapi
perkembangan global.
Visi
(impian/harapan) dan misi (hal-hal yang akan dilakukan untuk mencapai visi)
tersebut merupakan dasar dan rambu-rambu untuk mencapai tujuan bangsa dan cita-cita
nasional. Berdasarkan visi dan misi itu, maka disusunlah suatu kebijakan
pembangunan nasional. Berikut secara sederhana dapat diberikan bagan tentang
paradigma pembangunan nasional berdasarkan konsep, prinsip dan nilai-nilai
Pancasila.
Nama : Khaerul Rizal Yus’an/50500113064/Jur B
Post : Ashari Prawira Negara
Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Tauchid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL. alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Tauchid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya sudah keluar, Wassalamu Alaikum Wr Wr
BalasHapus