PEMILIHAN umum (Pemilu) merupakan
sarana untuk melibatkan rakyat dalam kehidupan bernegara, juga sebagai
salah satu syarat agar sistem pemerintahan dan demokrasi berjalan. Pemilu
berhasil dilaksanakan untuk pertama kalinya pada tahun 1955 dengan keterlibatan
partai politik (parpol).
Pemilu 1955 menghasilkan kemenangan
empat partai besar dengan perolehan kursi masing-masing yaitu
Partai Nasional Indonesia (PNI) 57 kursi, Majelis Syuro Muslim Indonesia
(MASYUMI) 57 kursi, Nahdatul Ulama (NU) 45 kursi, Partai Komunis
Indonesia(PKI) 39 kursi dan Partai-partai lainnya hanya memperoleh kursi kurang
dari 10.
Begitupula dalam pemilu era orde
baru, sebelumnya diawali fusi (penggabungan) partai, sehingga hanya ada dua
partai, yakni ; Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia
(PDI) dan dimasukkanya Golongan Karya (Golkar) sebagai peserta pemilu. Era ini
hanya dikuti 3 (tiga) partai politik , dengan urutan hasil pemilu yang tetap
sama setiap lima tahunnya, Gokar, PPP dan PDI.
Bagaimana Pasca Reformasi 1998?,
Setiap 5 tahun pemilu dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, rakyat selalu
menyambut baik dengan harapan akan ada perubahan yang jauh lebih baik untuk
kehidupan mereka. Tapi tak jarang di antaranya sudah hilang kepercayaan kepada
calon- calon yang akan bersaing.
Hal ini disebabkan maraknya
aktor-aktor politik yang telah mereka pilih ternyata melakukan hal-hal yang
mengecewakan. Janji saat berkampanye tidak dapat ditepati dan yang lebih
parahnya, rakyat menyaksikan aktor politik pilihannya menjadi seorang koruptor
yang merugikan negara dan masyarakat.
Inilah fakta yang terjadi saat ini
di Indonesia, demokrasi seakan hanya kegiatan rutin, yang ternyata hanya mampu
menyentuh nilai prosudural namun jauh dari makna substansialnya. Meski
Indonesia telah dinobatkan sebagai negara demokrasi terbesar ke-3 di dunia oleh
dunia internasional, tapi lagi-lagi itu hanya diukur dari seringnya Indonesia
melaksanakan Pemilu bukan dari nilai Demokrasi itu sendiri.
Demokrasi menjadi kata yang selalu
didengung-dengungkan oleh pejabat-pejabat pemerintah dengan kata negara
Indonesia adalah Negara paling demokratis, dimana rakyatnyalah yang berkuasa
dan mereka hanya wakil rakyat yang mendengarkan keluhan masyarakat dan melaksanakan
apa yang masyarakat kehendak.
Tapi kata itu menjadi jadi semacam
“obat penenang” bagi rakyat dan alibi bagi pejabat pemerintahan untuk menutupi
kecurangan-kecurangan demokrasi yang ada. Saatnya sekarang ini, praktek
berdemokrasi di Indonesia harus diperbaiki dan harus mampu mengakomodir semua
kepentingan-kepentingan yang ada, agar masyarakat betul-betul bisa merasakan
manfaat dan nilai dari demokrasi itu sendiri.
Menurut hemat penulis, tidak ada
yang salah dengan demokrasi, hanya saja pelaksana demokrasi yang keliru dan
perlu diperbaiki untuk mencapai makna dan nilai yang sebenarnya. Misalnya dalam
proses pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diselenggarakan 9 Desember 2015
lalu, dalam kasat mata, secara regulasi pilkada yang ditetapkan sudah baik,
namun praktek politik uang dan kecurangan lainnya semakin massif, ini yang
mesti dibenahi !.
Harapan Rakyat saat ini Pemimpin-pemimpin
yang duduk di kursi pemerintahan agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik,
tidak menyalahgunakan jabatan yang dimilikinya dan kembali mengabdikan diri
untuk bangsa dan Negara demi mewujudkan Negara Indonesia yang adil dan bersih
dari praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Agar demokrasi
betul-betul untuk rakyat?
Penulis : Marwah/Jur A
Post : Nurrahmah SF
Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Tauchid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL. alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Tauchid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya sudah keluar, Wassalamu Alaikum Wr Wr
BalasHapus